You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Mayoritas Rumah Kos Tidak Membayar Pajak
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Mayoritas Rumah Kos Tidak Membayar Pajak

Untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak, Pemkot Administrasi Jakarta Barat akan menagih pajak ribuan rumah kos yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah ini. Pasalnya, selama ini pemasukan dari sektor pajak rumah kos dinilai masih minim.

Razia ini mempermudah kami dalam melakukan pendataan. Sebab selama ini banyak pemilik kos yang enggan mendaftarkannya menjadi wajib pajak

Kepala Seksi Pelayanan dan Pengolahan Informasi Data Pajak Daerah Suku Dinas Pajak Jakarta Barat, Yayat Supriyatna menjelaskan, dari ribuan usaha rumah kos di wilayah ini, ternyata baru 273 usaha kos yang terdaftar sebagai wajib pajak.

Atas fakta itulah, Rabu (29/4), Suku Dinas Pajak Jakarta Barat mulai menggelar razia rumah kos. Salah satu lokasi yang disasar adalah usaha rumah kos yang terdapat di Jalan Susilo RT 06/05, Kelurahan Grogol, Grogol Petamburan. Berdasarkan hasil pendataan, diketahui dari 16 rumah kos yang ada, hanya tiga rumah kos yang tercatat menjadi wajib pajak.

3 Rumah Kos di Tebet Menunggak PBB

"Razia ini mempermudah kami dalam melakukan pendataan. Sebab selama ini banyak pemilik kos yang enggan mendaftarkannya menjadi wajib pajak," kata Yayat.

Padahal sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel disebutkan rumah kos yang menyewakan lebih dari 10 kamar akan dikenakan pajak sebesar 10 persen.

Wakil Walikota Jakarta Barat, M Yuliadi menyebutkan, dua wilayah yang memiliki usaha rumah kos paling banyak terdapat di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kecamatan Taman Sari.

"Selain razia rumah kos, kami juga akan merazia apartemen yang ada di Jakarta Barat," ujar Yuliadi.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6089 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3759 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2964 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2926 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1527 personFolmer